28 Februari 2010

Ramalan Menurut Hukum Islam

Saudara/iku, kami memuji apa yang anda lakukan yaitu mencari tahu dan mendapatkan pengetahuan tentang mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Kami berdoa semoga Allah menyelamatkan kita semua dari jebakan Setan dan menerangi hati kita dengan cahaya Islam.
Berdasarkan Syariah Islam, haram hukumnya bagi kita untuk berkonsultasi atau mencari tahu nasib/masa depan kita baik itu ke tukang ramal ataupun ahli perbintangan. Sebagai seorang Muslim kita yakin bahwa Allah SWT sajalah yang mengetahui hal-hal yang tak terlihat. Pengetahuan yang benar dan lengkap tentang masa depan hanya dimiliki oleh Allah SWT, Allah Maha Mengetahui yang berfirman dalam Al-Qur'an, " Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan
diusahakannya besok" (Luqman 31:34).

Meramal lewat tangan bukanlah ilmu pengetahuan; hal itu hanya tebakan dan spekulasi akan masa depan yang  tidak memiliki dasar ilmu pengetahuan. Islam menentang hal ini, sama seperti Islam menentang segala bentuk takhayul dan praktek-praktek lainnya yang irasional.

Begitu banyak 'sakit' yang dihubungkan dengan ilmu ramal: Hal ini bisa menyebabkan rasa malas dan mendorong pihak tertentu memanfaatkan orang-orang yang gampang percaya dan akhirnya mudah untuk ditipu. Salah satu doa Nabi Muhammad SAW adalah: "Ya Allah, Jauhkan saya dari sifat kikir, tidak berdaya, malas dan pengecut."

Karena meramal itu berarti membicarakan hal-hal yang gaib (hal-hal yang hanya diketahui oleh Allah SWT)  bukan hanya tebakan maka hal tersebut sangat bertentangan dengan tauhid dalam Islam yang mana tauhid adalah dasar dalam Islam. Untuk itu Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan kita semua akan praktik-praktik semacam itu, beliau bersabda : ""Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal [termasuk tukang ramal lewat tangan, membaca kartu tarot dll] lalu
mempercayai apa yang dia ramalkan, maka ia telah kufur terhadap wahyu
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ."
(HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)

Beliau juga bersabda, ""Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal lalu
bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya
selama 40 hari (Hadist Riwayat Muslim).
" Semoga Allah menjaga keyakinan kita terhadap apa-apa yang akan mengurangi dan menjauhkan kita dari-Nya. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda....